Persiapkan Berkas Anda! BKN Beri Kode Pembukaan PPPK 2022, Ini Formasi dan Syaratnya
Serdik.net - Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tampaknya segera dimulai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa tidak ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2022 kali ini namun fokus pada rekrutmen PPPK.
“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum November 2023,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana Selasa, 16 Agustus 2022.
BKN, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan pendataan terkait tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK.
“Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid,” ujar Bima.
Sementara itu, mantan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam statusnya di twitter seakan-akan mengisyaratkan PPPK 2022 akan segera dibuka.
Terbaru Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya ini menuliskan status Seleksi P3K 2022. Hmmm .... Nitizen pun rame-rame memanyakan kapan jadwalnya.
Seperti diketahui tahun ini pemerintah membuka 1.035.811 formasi PPPK tahun 2022, diantaranya dari Tenaga Kesehatan.
Berikut rinciannya:
- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018
- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239
- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000
- Formasi jabatan teknis lain: 25.554
- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000
- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000
- Formasi CPNS Sekolah Kedinasan 2022: 8.941
- Formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat: 41.376.
Adapun syaratnya adalah:
Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan Non ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Termasuk dalam 30 Jenis Jabfung Kesehatan sesuai Perpres 38/2020
- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status Non ASN
- Latar Belakang Pendidikan: minimal D3 Kesehatan
- Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
- Memiliki STR Aktif untuk Jenis Jabfung Kesehatan sesuai ketentuan dalam Kepmenpan RB 980/2021 dan SIP (untuk yang bekerja di Fasyankes)
- Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tenaga Guru
Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas
- Pelamar prioritas I
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar prioritas II
THK-II.
- Pelamar prioritas III
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
2. Kategori Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Dikutip dari buku mekanisme seleksi guru ASN PPK 2022 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berikut 3 mekanisme perekrutan PPPK 2022.
Penempatan
- 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
- Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
- Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
- Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):
THK-II - Honorer Negeri - Lulusan PPG - Honorer Swasta.
Demikian informasi PPPK terbaru 2022 yang dapat admin serdik.net berikan, semoga bermanfaat. Semoga para guru yang sudah mendaftar sebagai calon PPPK 2022 lulus dengan nilai yang memuaskan, aminn..
Posting Komentar untuk "Persiapkan Berkas Anda! BKN Beri Kode Pembukaan PPPK 2022, Ini Formasi dan Syaratnya"